
Serang, 7/12/2020. Pengurus Badan Pengurus Wilayah Banten Persatuan Advokat Indonesia (BPW Peradin Banten) melakukan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Banten dan Jajarannya senin 7 desember 2020 dikantor Pengadilan Tinggi Banten di Jl. Raya Pandeglang Km. 6, No.6, Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang.
Rombongan BPW Peradin Banten yang dipimpin oleh Ketua BPW Achmad Rivai N, S.H., M.M., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Yayan Suryana, S.H. dan Ketua BPC Peradin Kota Tangerang Selatan Tubagus Rahmat Sukendar, S.H. diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Bapak Respatun Wisnu Wardoyo, S.H.didampingi oleh para wakil ketua Pengadilan Tinggi di Command Center PT Banten.
Ketua BPW Achmad Rivai mengatakan acara audiensi BPW Peradin Banten ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dengan Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi yang baruu beberapa bulan menjabat ketua PT Banten menggantikan Ketua PT Sebelumnya. Selain itu Audiensi dilakukan dalam rangka koordinasi BPW PEradin Banten dengan Pengadilan Tinggi untuk acara pengambilan sumpah dan janji advokat Peradin Banten.
“Audiensi ini kita laksanakan daam rangka menjalin silaturahmi dengan Bapak Ketua PT Banten yang baru sekalighus memberikan ucapan selamat datang diwilayah Banten, karena sejak beliau dilantik pertengahan tahun ini, kami baru bisa beraudiensi dengan beliau”. Ujarnya.
“selain itu audiensi ini dalam rangka membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Peradin banten dengan Pengadilan Tinggi karena kedepan kita akan bekerjasama dalam pengambilan sumpah dan janji advokat Peradin Banten”. Tambahnya.
Ketua PT Banten Bapak Respatun Wisnu Wardoyo menyambut baik kedatangan pengurus BPW Peradin Banten, dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa sinergi antara organisasi advokat dan Pengadilan Tinggi harus terus ditingkatkan dan Pengadilan Tinggi Banten komitmen akan menerima permohonan sumpah advokat yang diajukan oleh Peradin Banten.
“Kami menyambut baik acara silaturahmi ini, karena memang sudah sepatutnya komunikasi berjalan dengan baik agar tidak ada kesalahpahaman dan Kami dari PT Banten menyambut baik kedatangan Pengurus Peradin Banten” Ungkap Beliau.
“Untuk acara penyumpahan advokat kami pada dasarnya akan menerima semua permohonan penyumpahan advokat yang diajukan oleh organisasi Advokat termasuk yang akan diajukan oleh Peradin Banten”. Pungkasnya.
Acara audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen dari BPW Peradin Banten kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan diakhiri dengan photo bersama. (DH)